P. Pisau

Pelatihan Konselor untuk Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Pulang Pisau

PULANG PISAU – Sebanyak 16 peserta mengikuti pelatihan Konselor untuk Penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Pulang Pisau, yang disponsori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).

Kabupaten Pulang Pisau mengadakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mana dalam pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lembaga penyedia layanan perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus (AMPK).

Dalam kesempatan tersebut Hj Deni Widanarni selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, melalui Sekretaris Dinas, Ma’ruf Kurkhi, menyampaikan bahwa banyaknya isu kesehatan mental yang muncul pasca pandemi berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyesuaian di berbagai lapisan masyarakat dan lembaga pemerintah menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan ini.

Ma’ruf juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi konseling bagi individu, baik yang bekerja di institusi pendidikan maupun yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar dalam identifikasi kasus, konseling, dan cara menangani klien yang mengalami stres serta depresi, terutama pada anak-anak dan remaja.

Selain itu, Ma’ruf menekankan pentingnya penyediaan fasilitas informasi dan literasi psikologis kepada peserta pelatihan. Tujuannya adalah agar peserta mampu memahami langkah-langkah dalam mendekati dan menangani permasalahan klien, serta memperkuat sistem coping untuk membantu klien mengatasi masalah yang mereka hadapi.

Terakhir ia menyampaikan harapannya, melalui manajemen kasus yang diterapkan, pelatihan ini juga diharapkan dapat menghasilkan laporan yang lebih baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia tentunya berharap pelatihan ini akan meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan asesmen dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menangani kasus kekerasan.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments