Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin 29 Agustus 2022. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter. Rapat tersebut juga di dihadiri oleh 28 anggota DPRD lainnya, serta Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo beserta jajaran dari Pemprov Kalteng.
Jimmy menyampaikan, agenda rapat ini mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda, yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Raperda ketiga yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng,” urainya.
Usai kegiatan rapat ia berharap ketiga Raperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam oleh setiap fraksi, sehingga kedepannya dapat bermanfaat bagi perkembangan daerah.
“Raperda itu berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia, kami rasa ini sangat penting.,” tutupnya.
(Deddi)
0 Comments