Kalteng

Pembahasan APBD perubahan 2022 oleh DPRD Murung Raya.

Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya mengatakan bahwa adanya Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Pelaporan Anggaran (KUA-PPAS), merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD.

Dan akan  dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Mura dengan DPRD Mura. Selain itu, KUA – PPAS juga merupakan kebijakan umum APBD menyangkut masalah prioritas plafon anggaran sementara. “perubahan itu, memang perlu dilakukan menyangkut masalah proyeksi yang pertama apakah proyeksi pendapatan keuangan tahun anggaran 2022 itu tercapai atau tidak,” terangnya pada, Jumat (12/8/2022).

Kedua proyeksi pendapatan keuangan tahun 2022 itu bisa melampaui atau tidak, jadi perubahan itu merupakan hal yang lumrah. Perlu penyesuaian baik itu nilai nominal kegiatan anggaran yang dilakukan dalam pembiayaan, mengenai masalah program kerja dan juga hal-hal yang sifatnya non teknis menyangkut masalah pembangunan itu sendiri.

Ia melanjutkan,  masalah APBD tahun anggaran 2023 akan dilihat bersama, karena substansinya adalah untuk tahun ke depannya lagi, ujarnya.

Sesuai regulasinya ini, hal ini bisa dilakukan secara bersamaan atau nanti dipilah lagi apakah, KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terlebih dahulu, atau yang KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan di dahulukan.

“Intinya,  Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya, siap membahas sampai tuntas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 maupun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, karena semua itu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tutupnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments