P. Raya

Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Provinsi

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang menandai pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di DPRD Provinsi Kalteng. Pada rapat ini, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi agenda utama yang akan dibahas.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/9/2024), Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Arton S. Dohong. Rapat ini merupakan forum pertama bagi anggota DPRD baru, yang menjabat untuk periode 2024-2029.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo, lima Raperda yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 akan menjadi prioritas pembahasan. Raperda tersebut meliputi pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, percepatan perhutanan sosial, penyelenggaraan perpustakaan, perlindungan lingkungan hidup, dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edy pratowo menyampaikan bahwa pembahasan ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Sementara itu Ketua DPRD sementara Arton S. Dohong menyatakan bahwa dimulainya Masa Persidangan ini menandai resmi DPRD melaksanakan tugas-tugasnya dan menyusun peraturan tata tertib DPR dan agenda-agenda penting serta berharap, pada bulan Oktober sudah bisa memastikan pimpinan DPR definitif serta melengkapi alat kelengkapan DPR.

Dengan berakhirnya rapat ini, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang akan menjadi tahap awal kerja legislatif untuk kepentingan masyarakat di provinsi.

(Hariri)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments