KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan, tidak membuka tenaga atau pegawai kontrak. Ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, saat ini tidak ada penerimaan pegawai kontrak, pasalnya, Pemda Katingan telah melakukan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan untuk tidak ada penerimaan pegawai kontrak.
“Jadi, kalau ada yang ingin menjadi pegawai kontrak, mohon maaf, saat ini kami tidak menerima pegawai kontrak, inipun kami sudah MoU dengan KPK,” Ujarnya.
Diakui Sakariyas, sebagai pimpinan daerah, berkeinginan untuk memberdayakan masyarakat terutama bagi pencari kerja khususnya pegawai kontrak Pemda, namun, hal tersebut untuk saat ini belum dapat di penuhi.
“Mudah-mudahan kedepan, kita bisa akomodir,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments