TAMIANG LAYANG - Salah satu warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur merasa dirugikan dengan adanya aktifitas Perusahaan Tambang Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang melintasi jalan usaha tani.
Hal tersebut disampaikan warga selaku Pemilik Kebun, Ucerman, Mantan Pj Kepala Desa Dorong tahun 2016 - 2017 yang turut andil membuat jalan usaha tani sepanjang 700 meter dengan lebar kurang lebih 3 sampai 4 meter.
Saat dikonfirmasi awak media, Ucerman menjelaskan bahwa jalan usaha tani yang diperuntukan bagi aktifitas berkebun warga, terdampak dan rusak akibat aktifitas PT SLS yang melintasi jalan tersebut. Selain itu ucerman juga merasa keberatan dengan dampak aktifitas perusahaan yang mengakibatkan kebun miliknya rusak dan dikhawatirkan bisa longsor akibat galian tambang yang berjarak kurang lebih 3 meter dari kebun miliknya.
"Ada satu pohon cempedak kemudian ada dahan cempedak satu patah dan yang lainnya mungkin tanaman-tanamannya nggak terhitung lagi," ucap Ucerman saat diwawancarai awak media di lokasi kebunnya, Jumat, 21 Juli 2023.
Menurut Ucerman, sebelumnya sudah melaporkan ke pihak perusahaan salah satu karyawan dan meminta pihak pimpinan datang memberikan keterangan, namun ditunggu tidak kunjung datang sehingga merasa kecewa dan spontan memortal jalan tani yang dilintasi perusahaan sehingga dirinya dilaporkan dan terima surat panggilan kepada dua Warga Desa Dorong dengan nomor B/378/VII/2023/reskrim prihal undangan klarifikasi.
Dirinya berharap jalan usaha tani tersebut yang rusak mohon diperbaiki dan kalau ada genangan-genangan air supaya ditimbun oleh perusahaan. Dirinya juga mengingatkan jika tidak ada perundingan dengan masyarakat dan orang-orang tua di desa dorong, armada perusahaan tidak melewati jalan tani.
Sebelumnya, dengan adanya surat panggilan kepada dua Warga Desa Wakil Ketua II DPRD barito timur meminta kasus pemortalan jalan tambang PT Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang terjadi di desa dorong, kecamatan dusun timur bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Depe, Wakil Ketua II DPRD Barito Timur mengatakan, “kasian masyarakat yang mencoba mempertahankan haknya karena hanya memortal lalu dilaporkan ke aparat hukum.
Menurutnya, aksi pemortalan terpaksa dilakukan warga karena masalah lahan dan ketika dilakukan pembersihan lahan (land clearing) menggunakan alat berat untuk membuat jalan tambang PT SLS.
Dijelaskan Depe, masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang mayoritas adalah orang dayak selalu mengedepankan musyawarah mufakat jika ada permasalahan yang terjadi di desa.
Sementara tanggapan dari manager operasional PT SLS, Martin kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pemortalan yang dilakukan Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat.
Dijelaskan Martin, pemortalan tersebut terjadi di jalan angkutan batubara PT SLS yang sudah dibebaskan. Namun jalan tersebut memotong jalan usaha tani milik pemerintah desa dorong.
Terkait dengan proses di polres Bartim pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
Terkait kasus pemortalan tersebut, satreskrim polres Barito Timur sedang menanganinya. Dua orang bernama ucerman dan krisno selaku warga desa dorong dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments