Bartim

Pemkab Barito Timur Dan DPMD Kalteng Gelar Kegiatan Fasilitasi Penetapan Dan Penegasan Batas Desa

TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan fasilitasi penetapan dan penegasan batas Desa di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang, Selasa 30 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar, nampak hadiri Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, Asisten 1 Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, Plt. Kadis Pmdsos, Osa Awatano, Para Camat, dan Kepala Desa Se-Barito Timur, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, yang Dibacakan Sekda Barito Timur, Panahan Moetar, menyampaikan, bahwa batas desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintah antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang dituangkan dalam bentuk peta.

Ia menjelaskan, bahwa tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk tertib Administrasi Pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan aspek yuridis.

Menurutnya, penetapan dan penegasan batas desa merupakan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan kortometrik dan atau survey lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments