Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) tahun ini telah mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun saat dibincangi rekan media, Kamis (01/07/2021).
"Ya tahun ini Pemkab Pulpis ada menganggarkan BST dari APBD," ucap Tawun, sapaan akrab Kadinsos Pulpis itu.
Ia mengungkapkan, BST itu diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
“BST ini dialokasikan dari APBD Kabupaten Pulang Pisau. Setelah dilakukan verifikasi, terdapat 2981 kepala keluarga (KK) yang dinyatakan berhak menerima BST. BST untuk 2981 KK itu rencananya akan dikucurkan pada Juli mendatang,” kata Tawun.
Ia juga mengungkapkan, data penerima BST tersebut mengalami penurunan. Penerima BST tidak boleh dobel dengan bantuan lain. Misalnya PKH atau bantuan lainnya. Setelah dilakukan verifikasi data diperoleh jumlah KK penerima 2981.
Tawun mengungkapkan, besaran BST yang bersumber dari APBD Pulang Pisau itu yakni Rp200 ribu per KK.
“BST ini hanya untuk satu kali. Ini adalah kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 dan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran itu dari awal,” ungkapnya.
Tawun berharap, BST itu dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Meskipun anggaran pemerintah daerah terbatas, namun pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen melaksanakan program pemulihan ekonomi,” tandasnya.
(Antang)
0 Comments