PULANG PISAU - Dalam rangka mendorong pembanguan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan peningkatan masyarakat diwilayah Bumi Handep Hapakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan fokus melakukan pembangunan salah satunya disektor industri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta saat dibincangi rekan media belum lama ini.
"Salah satu fokus Pemkab Pulpis adalah pembangunan dibidang industri. Ini tentunya selain mendorong pembanguan juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Tony Harisinta
Sekda Pulpis itu juga mengungkapkan, dalam mewujudkan pembangunan sektor industri, Pemkab Pulpis teleh merancangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pulang Pisau.
Raperda itu juga sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 11 UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan pasal 4 serta pasal 6 peraturan pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2035.
“Rencana pembangunan industri kabupaten itu sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah turunannya,” kata Tony sapaan akrab Sekda Pulpis itu.
Pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis dapat meneliti dan mengkaji kembali materi raperda itu dalam pembahasan bersama dan pada saatnya nanti dapat ditetapkan dalam keputusan persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan selanjutnya ditetapkan menjadi perda sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tony menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah ditegaskan, dalam keadaan tertentu DPRD Provinsi / Kabupaten atau Gubernur / Bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda.
"Raperda ini telah disampaikan kepada DPRD Pulpis. Kita harap perubahan propemperda yaitu raperda tentang pembangunan industri Kabupaten Pulang Pisau dapat segera disahkan," tutupnya.
(Antang)
0 Comments