P. Raya

Pemko Palangka Raya dan BNN Saling Berkolaborasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan ASN

PALANGKA RAYA - Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya.

Dengan adanya penandatanganan MOU ini dapat menjadi pagar pertahanan untuk mencegah ASN terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkoba. Hal tersebut dikemukakan Tantawi Jauhari, selaku anggota Komisi A DPRD Palangka Raya.

Hal tersebut diungkapkannya dihadapan awak media, pada hari  Jumat, 01/12/2023, dimana ia menegaskan, "Dipastikan pelaksanaan tes urine kepada ASN Pemko Palangka Raya sebagai langkah penting untuk segera dilakukan."

Selanjutnya pelaksaan tes urine ini akan dilakukan secara lebih sering dan lebih optimal secara berkala, sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN yang ada di Palangka Raya.

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments