P. Raya

Pemprov Dorong Penerapan Struktur dan Skala Upah dalam Kegiatan Bimtek

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada pengusaha dalam menyusun Struktur dan Skala Upah Tahun 2023. Acara ini diadakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada tanggal 11 hingga 12 September 2023 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta peserta Bimtek sebanyak 36 orang.

Senada dengan Sri Suwanto, Farid Wajdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan pentingnya penerapan Struktur dan Skala Upah. Ia mengungkapkan bahwa struktur dan skala upah bukan sekadar persentase, melainkan sebuah perhitungan yang memastikan bahwa pekerja dibayar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten Kota yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan atau belum menyusun Struktur dan skala upah setelah pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mendukung implementasi peraturan pemerintah terkait pembayaran upah yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Bimtek ini merupakan langkah awal dalam menentukan Standar Upah Minimum Provinsi dan standar upah Minimum Kabupaten,Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong produktivitas tanpa adanya diskriminasi dalam pembayaran upah.

 

(Hariri)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments