Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Perizinan Mudah, Cepat, dan Transparan

​​​​​Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan perizinan penanaman modal yang mudah, cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam rapat pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).

Yuas Elko menegaskan bahwa kepastian hukum, kejelasan biaya, serta kepastian waktu pelayanan perizinan merupakan faktor kunci dalam menarik investasi berkualitas ke Kalimantan Tengah.

“Pelayanan perizinan harus memberikan kepastian kepada investor. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, tidak jelas biayanya, dan memakan waktu lama,” ujarnya.

Namun demikian, Yuas Elko juga menekankan bahwa kemudahan perizinan harus tetap diimbangi dengan keberpihakan kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Melalui penguatan sistem PTSP yang transparan dan akuntabel, Pemprov Kalteng berharap investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments