Palangka Raya – Regulasi penanaman modal yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng akan difokuskan pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal serta penguatan peran UMKM dan koperasi dalam rantai investasi daerah.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam rapat pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).
Yuas Elko menegaskan bahwa arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah tidak hanya mengejar besarnya nilai investasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Investasi tidak cukup hanya besar nilainya, tetapi harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan UMKM dan koperasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif,” ujarnya.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan wilayah yang besar, sehingga perlu didukung regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah agar manfaat investasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, regulasi penanaman modal yang kuat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investor dan perlindungan terhadap masyarakat lokal, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan dan pengembangan usaha kecil.
Dengan penguatan regulasi tersebut, Pemprov Kalteng berharap investasi yang masuk tidak hanya mempercepat pembangunan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperkuat struktur ekonomi daerah.
(Deddy)
0 Comments