PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat vitual melalui video telekonferensi, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rapat koordinasi pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat kordinasi tersebut, dibuka oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , dan Kepala Badan Keuangan se-Indonesia.
“Tujuan digelarnya rapat kordinasi ini, guna menyamakan persepsi terhadap penggunaan APBD, yang tidak boleh keluar dari ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu segala belanja dan penerimaan harus memiliki dasar hukum,”kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengang Sugianto Sabran, Selasa (7/7).
Sekda yang didampingi asisten III Administrasi Umum Lies Fahimah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Sapto Nugroho, Kepala BKAD Kalteng Nuryakin, Kepala Bappeda Litbang Yuren S Bahat, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Istani, pada vidio telekonferensi bersama Kemendagri yang diwakili Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif.
“Yang ingin ditekankan adalah bagaimana APBD tahun 2020 benar-benar diutamakan untuk tiga hal yaitu kesehatan, perbaikan ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ujar Arsan Latif.
Dalam kesempatan itu Fahrizal Fitri dan sejumlah pejabat yang mendampinginya, menyaksikan penyampaian rapat koordinasi dari kemendagri bersama sekretaris daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Keuangan se-Indonesia.
(JJ)
0 Comments