P. Raya

Pemprov Meminta Segera Bentuk TPAKD

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyebutkan, kondisi pandemi menjadi salah satu tantangan terbesar yang menyadarkan semua pihak bahwa ketersediaan produk layanan keuangan yang mudah dijangkau sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan perekonomian tetap bisa berjalan, meski dalam keterbatasan. 

Maka dari itu Wagub mengungkapkan, melalui sinergi antar lembaga atau instansi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalteng mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya. “Disinilah perlunya optimalisasi peran TPAKD menjadi garda terdepan dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk/layanan keuangan yang diharapkan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ujar Edy, Selasa, 14 Desember 2021.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy mengemukakan, harapan agar seluruh Pemerintah Kabupaten dapat segera membentuk TPAKD di seluruh daerah masing-masing. “Ini tentunya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Otto menambahkan bukti empiris menunjukkan, perluasan akses keuangan, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan. Untuk diketahui, hingga saat ini, di wilayah Provinsi Kalteng, sudah terbentuk sebanyak 1 TPAKD Provinsi dan 8 TPAKD Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gunung Mas.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments