PALANGKA RAYA - Gelombang aksi demonstrasi mengecam ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi kali ini dilakukan aliansi gerakan solidaritas pemuda se-Kalimantan Tengah di depan Mapolda Kalteng, jumat (28/01/2022) pukul 15.00 wib.
Aksi demo diwarnai dengan penyampaian orasi dan pembakaran kardus bertempelkan foto Edy Mulyadi. Orasi yang dilakukan pemuda se-Kalimantan Tengah hari ini sebagai perwujudan pernyataan sikap dalam mempertahankan keutuhan nkri atas ujaran kebencian yang disampaikan Edy cs yang telah menyudutkan, melecehkan dan menghina harga diri warga Kalimantan
Mereka meminta Polri segera menyeret Edy beserta kelompoknya, agar dihukum dan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jalannya aksi massa dikawal ketat personel Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya di depan Mako Polda Kalteng. Tampak hadir meninjau kelancaran aksi, Karo ops Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, Kabid Propam, Kombes Pol Hery Setiawan, Kabid Humas, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa.
Jubir aliansi mahasiswa, Alexius Ceca mengatakan pihaknya menginginkan Kepolisian segera menangkap Edy dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan, karena telah mengusik mereka, karena warga Kalimantan tidak pernah mengusik siapapun.
Alex juga melanjutkan, pihaknya sebagai pemuda tentunya akan terus mengawal, karena perjuangan para leluhur memperebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sangat susah. Maka dari itu diharapkan kepada para pemuda harus merawat NKRI.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kepada Polda Kalteng mengawal dan mendorong Polri dalam memproses cepat Kasus Edy Mulyadi, tuntutan kemudian diserahkan Kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto Diwakili Karo Ops Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono.
Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan dari massa yang tergabung dalam aliansi gerakan solidaritas pemuda Kalteng.
(Hary Reymondo)
0 Comments