P. Raya

Penanda Tanganan (MOU) Antara Bank Kalteng Dengan “USAID SEGAR” Pembiayaan Pengembangan Sektor Kelapa Sawit

PALANGKA RAYA - OJK Mendukung Penerapan Pembiayaan Berklanjutan (SUSTAINABLE FINANCE) Melalui Memotandum Of Undertanting (MOU) Antara Bank Kalteng Dengan USAID Segar Untuk Pengembangan Pembiayan Hijau  Sektor Kelapa Sawit Berkelanjutan Di Kalimantan Tengah.

Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Kalteng menghadiri penandatanganan Memorandung of Understanding (MoU) antara Bank Kalteng dengan USAID SEGAR dalam rangka mengembangkan pembiayaan hijau (green financing) pada sektor kelapa sawit.

Dilaksanakan secara tatap muka di ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya Bank disaksikan oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Bank Indonesia, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan seluruh pimpinan cabang Bank Kalteng. 

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa dampak perubahan iklim saat ini sudah dirasakan masyarakat global. Terjadinya bencana perubahan iklim selain mengancam kesehatan lingkungan, dapat merugikan aset keuangan masyarakat. 

Menurut studi Asian Development Bank (ADB), bencana alam  dapat mengurangi pertumbuhan PDB hingga 0,1% setiap tahunnya. Selain itu, Bappenas memperkirakan Indonesia bisa kehilangan 0,66% - 3,45% dari PDB akibat risiko iklim.

OJK mendukung Pemerintah dalam pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia atau sustainable development goals (SDGs) melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0. TKBI yang dirancang sebagai klasifikasi aktivitas ekonomi yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. 

TKBI ini juga memperkenalkan klasifikasi hijau ("Green") dan transisi ("Transition"), di mana kegiatan ekonomi akan dikategorikan berdasarkan seberapa baik mereka mendukung mitigasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem, serta transisi ke ekonomi sirkular. 

Aktivitas yang memenuhi kriteria "Green" adalah yang secara aktif mendukung upaya global untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C, sedangkan aktivitas "Transition" mencakup kegiatan yang masih perlu melakukan penyesuaian untuk mencapai standar yang lebih berkelanjutan. 

Keberadaan TKBI juga memberikan banyak manfaat, di antaranya meningkatkan reputasi Indonesia dalam upaya global mengatasi perubahan iklim, serta membuka lebih banyak peluang untuk menarik modal internasional dalam mendukung proyek-proyek berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dengan USAID SEGAR untuk pengembangan pembiayaan hijau pada sektor kelapa sawit, Bank Kalteng mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta memberikan dampak yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan”, terang Primandanu.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kerjasama antara Bank Kalteng dan USAID SEGAR menunjukkan Dewan Direksi berkomitmen untuk terus meningkatkan portofolio keuangan berkelanjutan ini hingga Rp5,86 triliun pada tahun 2027. 

Langkah ini sejalan dengan visi jangka panjang Bank Kalteng untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan mencapai profitabilitas yang inklusif. Sebagai bagian dari Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, Bank Kalteng akan fokus penyaluran pembiayaan berkelanjutan seperti pembiayaan UMKM dan pembiayaan Perkebunan Kelapa Sawit, yang merupakan sektor strategis dan unggulan bagi perekonomian Kalimantan Tengah. 

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments