Katingan

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Tahun 2024: DPRD Katingan dan Pemkab Katingan Bersinergi

KATINGAN - Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Katingan di Kasongan Selasa 05/09/2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar sidang paripurna.

Dalam masa persidangan III ini dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah SP, Wakil Ketua II, Fahrul Razie, serta anggota DPRD Katingan. Pihak eksekutif yang hadir termasuk Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Katingan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini melibatkan DPRD Katingan dan Pemkab Katingan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 (PPAS).

Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ia menyebutkan, "KUA merupakan dokumen yang merumuskan kebijakan daerah di bidang pendapatan, pembiayaan, serta memuat kondisi ekonomi makro daerah dan asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 nanti," kata Sunardi.

Pembangunan ekonomi Kabupaten Katingan untuk tahun 2024 akan mengikuti rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026. Fokus utama pembangunan adalah pada infrastruktur dan pelayanan publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pengelolaan dana alokasi umum (DAU) akan disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Tentunya, hal ini akan memperkuat efisiensi dan sinergi dengan Pemerintah Pusat, sehingga belanja daerah dapat lebih fokus dan efisien," tutupnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments