KUALA KAPUAS - Hasil rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalteng di Aula Bappeda beberapa waktu lalu, adalah menargetkan realisasi sektor pengelolaan sarang burung walet di Kabupaten Kapuas.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, Andres Nuah berharap apa yang telah disepakati bahwa semua pihak harus berupaya agar realisasi PAD harus mencapai target.
Namun demikian ia memaklumi kepada pihak Kecamatan dalam mencapai target dan realisasi, karena untuk tahun 2020 dan 2021 terkait Pandemi Covid-19 mobilitas agak sulit.
"Kita apresiasi sekaligus memaklumi upaya dari pihak Kecamatan dalam upaya pencapaian target dan realisasi baik pajak maupun retribusi daerah disektor sarang burung walet," ujar Andres Nuah saat diwawancarai dikantornya, belum lama ini.
Ia menilai, objek pajak pengelolaan sarang burung walet adalah jenis usaha yang tidak signifikan terdampak terdampak oleh Pandemi Covid-19. Karena usaha tersebut terus berproduksi dengan harga yang stabil.
"Meskipun dengan keterbatasan oleh situasi saat ini, diharapkan semua target dan realisasi dapat tercapai," harapnya.
Sebelumnya, Camat Mantangai Yubderi menjelaskan, pihaknya mengakui adanya kendala karena terfokus pada penanganan Covid-19. Namun demikian ia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola dalam memenuhi target dari sektor pengelolaan sarang burung walet.
"Kami optimis dengan sosialisasi ke Desa-Desa dan menjadikan perangkat Desa yang memiliki usaha tersebut agar membayar kewajiban pajak usaha dari sarang burung walet, akan menjadi contoh bagi pengusaha lainnya," ujar Camat Mantangai ini.
(Rahmad)
0 Comments