P. Raya

Pencegahan dini, polda kalteng siap antisipasi karhutla di wilayah Kalimantan Tengah 

PALANGKA RAYA - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan tengah, Polda Kalimantan tengah bersama seluruh stakeholder siap menanggulangi pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan serta memberikan sanksi kepada pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan.  Polda Kalteng  menyatakan kesiapannya untuk mencegah dan menangani jika terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah. 

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi di mabes polda Kalteng, Selasa, 23 juli 2024 menyampaikan bahwa polda Kalteng akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder hingga ke tingkat Polres dan jajaran untuk mempersiapkan personel serta sarpras dalam mengantisipasi karhutla di wilayah masing-masing di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam segi pengalaman dan penanganan, Polda Kalteng telah memiliki pengalaman dalam menangani karhutla dan mengantisipasi upaya pemadaman jika terjadi kebakaran. Namun, fokus utama adalah pencegahan dini karhurta.  Selain itu, pihak polda Kalteng kedepannya akan menghimbau bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Ia menegaskan, ada beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla diantaranya di wilayah kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringan Timur dan Kotawaringan Barat. Polda Kalteng menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas dan penindakan yang  dilakukan jika ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan.

(Chinta Mulyani/M. Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments