P. Raya

Penetapan Nomor Urut Empat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. Rapat Pleno terbuka Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Empat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kegiatan Diselenggarakan Di Kantor KPU Provinsi Kalteng, Senin (23/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sastriadi mengatakan, bahwa penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari proses yang diatur dalam pemilu. Yang sudah kita laksanakan pada Tanggal 22 September Tahun 2024 di KPU Kalteng.

“Telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024. Dan pada hari ini kami melakukan pencabutan/pengundian nomor urut pasangan Paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,"jelasnya.

Lebih lanjut Sastriadi mengatakan, Dari hasil pengundian Nomor Urut yang ditetapkan dengan pengundian Nomor Urut sebagai berikut,Nomor urut 1 Dengan Paslon Willy M.Yosepy - Habib Ismail Bin Yahya, Nomor urut 2 Dengan Paslon Nadalsyah(Koyem)- Supian Hadi (SHD), Nomor Urut 3 Dengan Paslon Agustiar Sabran - Edy Pratowo (Asep), Nomor Urut 4 Dengan Paslon Abdul Razak- Sri Suwanto (ASRI).

Dengan penetapan ini Sastriadi menyampaikan bahwa pertarungan Pilgub Kalteng secara resmi akan dimulai.Sebelum Kampanye akan diadakan deklarasi kampanye damai 24 September tahun 2024, di Bundaran Besar. Ia menambahkan, Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024.

Sementara Anggota KPU Komisioner KPU Kalteng Haramain Ibrohim menjelaskan, batas akhir pendaftaran alat peraga kampanye adalah hari besuk, dimana masing masing pasangan calon diharapkan telah mendaftarkan alat peraganya.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments