BUNTOK - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM Farid Yusran menilai pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agak lemah, sehingga menimbulkan resiko penyimpangan dana desa.
“Pengawasan dana desa harus diperketat dan dilaksanakan secara rutin. Agar tidak ada penyimpangan terkait penggunaan dana desa,” pinta Farid Yusran, Selasa (18/5/2021).
Pengawasan itu bertujuan agar kasus penyimpangan dana desa seperti terjadi di Desa Tarusan, Desa Marawan Baru, dan Desa Panarukan bisa dicegah dan diantisipasi sejak dini. Akibat dari penyimpangan dapat merugikan masyarakat desa itu sendiri.
Sebelumnya, Panitia Khusus LKPJ Bupati Barsel melaksanakan peninjauan di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, pada Sabtu (1/5) yang lalu, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tidak tersalurkan kepada masyarakat.
Akhirnya diketahui terjadi dugaan penyimpangan dana desa oleh salah satu oknum perangkat desa, sehingga mengakibatkan masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dan penerangan listrik. Selain itu keluarga penerima manfaat BLT-DD harus gigit jari akibat penyimpangan tersebut.
(Ary Mampas)
0 Comments