Kalteng

Pengawasan SPBU dan SPBE di Barito Utara, Disdagperin Kalteng Pastikan BBM Mulai Normal

Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Barito Utara, menyusul adanya laporan kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram di tengah masyarakat.

Kepala Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, SE, menyampaikan bahwa hasil pengawasan di lapangan menunjukkan kondisi distribusi BBM sudah mulai kembali normal. pengawasan Di Barito Utara, Selama dua hari, Sabtu 6-7 Desember 2025.

“Dari hasil pengawasan kami kemarin, antrean BBM sudah sangat berkurang. Paling hanya sekitar 20 kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan sejak hari Sabtu antrean mulai berkurang dan pada hari Minggu sudah ditetapkan normal,” ujarnya.

Menurut Maskur, kondisi tersebut tidak terlepas dari kesiapsiagaan aparat, khususnya jajaran Polres Barito Utara, yang menempatkan personel di setiap SPBU untuk memastikan situasi tetap kondusif. Selain itu, Disdagperin Provinsi Kalteng juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan.

Ia menjelaskan, kelangkaan BBM sebelumnya terjadi akibat adanya hambatan distribusi dari Pulau Jawa, khususnya yang melibatkan suplai bagi wilayah Kalimantan. Namun saat ini, suplai BBM sudah kembali normal.

Terkait maraknya informasi di media sosial mengenai harga BBM eceran yang mencapai Rp3O Ribu sampai 40 Ribu per liter di Kabupaten Barito Utara, Maskur menyebut hal tersebut merupakan ulah oknum pengecer ilegal. Aparat kepolisian dan Satpol PP telah melakukan penanganan sehingga aktivitas penjualan BBM eceran mulai tidak terlihat lagi di sekitar SPBU.

Selain BBM, Disdagperin Provinsi Kalteng juga melakukan pengawasan terhadap LPG subsidi 3 kilogram di SPBE Barito Utara. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kekurangan isi tabung gas bersubsidi.

Namun demikian, pihaknya mengakui sempat menerima pengaduan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram. Hal ini disebabkan adanya kerusakan mesin pengisian di SPBE sehingga pengisian tidak dapat dilakukan secara maksimal. Ditambah lagi, suku cadang mesin tersebut harus didatangkan dari Pulau Jawa, sehingga membutuhkan waktu perbaikan.

“Akibatnya, di tingkat pengecer harga LPG 3 kilogram sempat mencapai Rp50.000 per tabung. Perlu kami tegaskan, harga tersebut berada di tingkat pengecer, bukan di pangkalan resmi,” jelas Maskur.

Ia menambahkan, persoalan tersebut akan dibahas bersama Pertamina dan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, Disdagperin Kalteng berencana melakukan pertemuan untuk membahas langkah konkret, termasuk pembentukan tim gabungan guna memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG.

“Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah tidak bisa bekerja sendiri. Kami tetap mengedepankan kolaborasi lintas instansi, karena kewenangan kami lebih pada perlindungan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan tetap dilakukan bersama aparat terkait,” pungkasnya.

Himbauanya untuk masyarakat luas apa bila apa bila menemukan/temuan harapan melapor ke Nomor Pengaduan yang sudah di siapkan oleh Disdagparin 082155063887.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments