P. Raya

Pengunjung Tempat Hiburan di Palangka Raya Dibubarkan Satgas

PALANGKA RAYA – Palangka Raya saat ini berstatus zona kuning (resiko rendah) atas Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, begitu juga seluruh daerah di Kalimantan Tengah saat ini berada di zona kuning.

Dalam beberapa waktu terakhir, juga nampak aktifitas masyarakat sudah mulai seperti sedia kala. Tentunya juga dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas mereka.

Sementara untuk kegiatan malam hari, terlihat sudah banyak tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Seperti terlihat di salah satu tempat hiburan di Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut, keramaian pengunjung dibubarkan oleh satgas BPBD dan tim gabungan sekitar pukul 01.00 WIB Minggu 12 Desember 2021 subuh tadi.

Ratusan pengunjung tempat hiburan tersebut berhambur keluar membubarkan diri setelah para petugas satgas datang ke lokasi.Setelah beberapa waktu, akhirnya area tersebut sepi dari pengunjung yang telah membubarkan diri.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Aris Setiyono, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh BPBD Kota dan tim gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Patroli di beberapa tempat hiburan, kemudian tempat orang yang sedang melakukan kegiatan malam ini sudah tiga titik, Sesuai perwali (Peraturan Walikota), kita sesuaikan jam 24.00 sudah selesai melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, disampaikan juga bahwa akan digencarkan untuk melakukan penekanan terhadap protokol kesehatan. “Untuk antisipasi adanya susulan gelombang ke tiga, terkait masuknya Omnicron di Indonesia,” tuturnya.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments