Palangka Raya - Adanya dorongan pada Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengoptimalkan perbaikan kinerja sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Pada Kamis, 11/05/2023 Sigit menyatakan, saat ini Pansus telah menyampaikan 11 poin rekomendasi setelah mengkaji LKPJ Wali Kota Palangka Raya. Menurutnya, upaya untuk memaksimalkan perbaikan sesuai dengan rekomendasi tersebut sudah mengarah ke arah yang positif.
Sigit menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi adalah bagian alami dari dinamika yang umumnya terjadi dalam setiap LKPJ kepala daerah. Rekomendasi-rekomendasi ini memberikan dasar yang kuat, baik dalam mengidentifikasi kelebihan maupun kekurangan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, “Jadi, adalah wajar jika ada masukan atau rekomendasi dari Pansus DPRD setelah meninjau LKPJ kepala daerah. Ini adalah upaya perbaikan, dan tidak ada yang salah dalam hal ini,” ungkapnya lugas.
Sigit menekankan bahwa rekomendasi LKPJ harus dilihat sebagai bahan yang berharga bagi Pemko Palangka Raya. Hal ini akan membantu mereka dalam melakukan perbaikan yang diperlukan dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah di dalam pemerintahan kota.
(Deddi)
0 Comments