P. Raya

Penyampaian Masukan RUU Prioritas Pada Prolegnas Tahun 2023

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Edy Pratowo sampaikan masukan RUU prioritas pada prolegnas tahun 2023 Kepada Badan Legislasi DPR RI pada kegiatan sosialisasi tahap II program legislasi nasional (prolegnas) RUU prioritas tahun 2023. 

memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan mensinkronkan antara prinsip NKRI dan otonomi daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan amanat undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Beberapa masukan terhadap RUU perubahan atas UU No. 5 tahun 2014 tentang asn; masukan terhadap RUU energi baru dan terbarukan; masukan terhadap RUU perubahan atas UU No.20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran; masukan terhadap RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga; masukan terhadap RUU tentang masyarakat hukum adat; masukan terhadap RUU tentang peruba-han atas UU No.19 tahun 2003 tentang bumn; masukan terhadap RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh; masukan terhadap RUU tentang larangan minu-man beralkohol; masukan terhadap perubahan UU NO. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik; serta hal-hal lain yang sistem atau konsepnya perlu dilakukan perubahan dalam upaya untuk meningkatkan investasi, peningkatan pendapatan asli daerah, optimali-sasi pengelolaan sumber daya alam melalui peran pemerintah daerah dan hal-hal yang dinilai penting lainnya.

(Harry/ Lola Ivanka)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments