PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengikuti kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika Propinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 12 September 2022.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Fajar Sri Ningsih S.Sos,Se.,M.Si selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Propinsi Kalimantan tengah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Katma F Dirun, SE.,MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sambutan dan Paparan Kepala BNNP Kalimantan Tengah yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab saran dan masukan dari para peserta rapat yang terdiri dari unsur Polda Kalimantan Tengah, Korem 102, Kejaksaan Tinggi KalImantan Tengah , BIN, Rektor Universitas Palangka Raya, RSJ Kalawa Atei, Kanwil Kumham Kalimantan Tengah, Dinkes Provinsi.
Diakhir kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesra menyarankan agar ada pertemuan dengan stakeholder yang lebih lengkap lagi, untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda ini agar di tahun 2022 dapat di sahkan.
Diharapkan Perda ini menjadi acuan dan rujukan dalam program P4GN di Kalimantan Tengah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
(Era Suherti)
0 Comments