PULANG PISAU –Pada tanggal (14/10/2024) dalam sebuah pernyataan resmi, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dimana menurutnya, percepatan pengadaan ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau.
Nunu mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera mempercepat belanja anggaran, khususnya terkait pembangunan infrastruktur. Ia menekankan bahwa hal ini diperlukan untuk memacu roda perekonomian di daerah. Selain itu, Nunu juga mendorong semua pihak untuk lebih memilih produk dalam negeri, termasuk produk dari UMKM dan koperasi, sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Nunu mengingatkan pentingnya alokasi 40 persen dari anggaran pengadaan untuk usaha kecil dan menengah (UKM) serta industri kecil dan menengah (IKM), sesuai dengan undang-undang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021. Selain itu, ia juga mendorong dihilangkannya hambatan bagi keterlibatan UMKM dan koperasi dalam proses pengadaan
Pj Bupati tersebut juga mengimbau agar Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau dapat membantu UMKM untuk mempromosikan produk mereka melalui e-katalog. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Terakhir, Nunu mengharapkan agar agar dapat mencapai hasil terbaik pada akhir tahun 2024. Umtuk itulah seluruh birokrasi di tingkat kabupaten hingga desa agar selalu dapat memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkualitas kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja semaksimal mungkin.
(Marselinus)
0 Comments