Politik

Perda Harus Pro Rakyat dan Bermanfaat Bagi Daerah

PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti draf usulan Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kalteng tentang Rencana Umum Energi Daerah, tim panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Umum Energi Daerah DPRD Kalteng menggelar rapat kerja pansus dengan Tim Raperda Pemprov Kalteng, di ruang rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (20/7/2020) pagi.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Raperda Umum Energi Daerah, Henry. Dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Lohing Simon, H Purman Jaya, dan Andayani serta sejumlah SOPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Ketua Pansus yang juga  anggota Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Henry mengatakan, rapat kerja kali ini masih sebatas mendengar informasi dari pihak eksekutif terkait tujuan, manfaat dan potensi sumberdaya alam terkait adanya Raperda Inisiatif tersebut, khususnya bagi masyarakat dan daerah.

 

Sebab, menurut wakil rakyat asal Pemilihan Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barsel,  Bartim, Barut dan Murung Raya ini, hal itu sangat penting agar Raperda tersebut ketika menjadi Perda benar-benar bermanfaat.

 

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua DPRD Murung Raya selama dua periode ini, pembahasan Raperda ini akan secara teliti, selektif dan tepat guna serta tepat sasaran. Utamanya pro kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

 

Henry juga mengharapkan keseriusan dan keaktifan pihak-pihak terkait, baik tim dari eksekutif maupun legislatif,  karena menentukan kualitas Raperda yang disusun.

Diungkapkan pula, pembahasan ataupun penuntasan Raperda dimaksud diagendakan selama satu tahun. Namun jika semua tim terkait aktif dan serius, maka bisa lebih cepat. Di sini dituntut keaktifan semua pihak yang terkait baik dari eksekutif maupun legislatif. Karena dalam penyelesain sebuah Raperda tergantung kebersamaan dan keseriusan semua pihak terkait. 

(MN/MB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments