PULANG PISAU - Dengan menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman identitas anak-anak di Kabupaten Pulang Pisau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau mengungkapkan bahwa perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di tingkat sekolah dari Paud hingga SMP masih tertinggal dari kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dimana menurutnya strategi tersebut dianggap sebagai langkah cepat dan tepat guna, Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Sajarnadi, menjelaskan bahwa mereka telah membentuk 3 tim untuk melaksanakan jemput bola ini, terutama di Kecamatan Kahayan Hilir.
Ia menegaskan dihadapan awak media setempat yang hadir, pada hari Kamis, 18/05/2024. "Kami telah membentuk 3 tim untuk melakukan perekaman KIA dengan target utama di Kecamatan Kahayan Hilir di 84 titik, dan sudah selesai belum lama tadi," ungkapnya.
Hal tersebut akan dimulai sejak hari Kamis dan Jumat, mereka akan mendatangi kepala sekolah di 84 titik yang telah ditentukan untuk melakukan perekaman. Persyaratan administrasi untuk perekaman KIA meliputi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran yang disiapkan oleh orang tua murid dan diserahkan ke sekolah sekolah tersebut.
Terakhir ia mengatakan target kami untuk tahun 2024 adalah mencapai 60 persen, Ia juga menyoroti keterlambatan Pulang Pisau dalam perekaman KIA dibandingkan dengan kabupaten lain di Kalteng. "Saat ini presentasenya masih sekitar 14 persen dari total yang wajib memiliki KIA, sedangkan wajib KIA sebanyak 41 ribu”. tutupnya.
(Marselinus)
0 Comments