P. Pisau

Peringatan Hari Jadi ke 21 Pulpis ditandai dengan berbagai keberhasilan dan prestasi Bupati Pudjirustaty Narang

PULANG PISAU - Bupati Pudjirustaty Narang, yang dilantik sebagai Bupati Pulang Pisau pada Juli 2021, telah mencapai berbagai prestasi dalam dua tahun kepemimpinannya. Menggantikan H Edy Pratowo, yang kini menjabat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Pudjirustaty Narang berhasil mengukir prestasi yang signifikan dalam memimpin kabupaten ini.

Dalam kurun waktu dua tahun, Pudjirustaty Narang mampu mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang berdampak positif bagi Kabupaten Pulang Pisau. Salah satu pencapaian penting adalah penyelesaian pembangunan Rumah Adat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Betang ini akan menjadi pusat pengembangan budaya masyarakat Dayak, dengan fungsi sebagai museum mini, galeri seni, perguruan bela diri, sanggar seni, kantor DAD, dan lainnya.

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus Bupati. Pada tahun 2023, gedung baru Kecamatan Pandih Batu dan Kantor Polsek Kahayan Hilir berhasil dibangun, bersama dengan sejumlah proyek pembangunan lainnya.

Kabupaten ini JUGA  berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng untuk kedelapan kalinya, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut, Kabupaten Pulang Pisau juga mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menunjukkan komitmen kabupaten ini dalam menerapkan pelayanan publik yang berlandaskan HAM.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Pudjirustaty Narang yang berperan sebagai ibu dan pemimpin, mampu mengarahkan seluruh jajaran dan mitra kerja dalam mewujudkan visi Handep Hapakat, tanpa memandang perbedaan agama atau latar belakang. Dalam dua tahun ini, Pudjirustaty Narang telah membuktikan dedikasinya dalam memajukan Kabupaten Pulang Pisau.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments