P. Raya

Peringatan Penting: Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi di Destinasi Wisata Palangka Raya

Palangka Raya - Meskipun aktivitas pariwisata di Kota Palangka Raya kini mulai pulih dan destinasi wisata dibuka kembali seiring dengan perbaikan situasi Covid-19, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, terus mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bagi pelaku usaha dan pengunjung wisata.

Ruselita menegaskan bahwa meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 telah diberlakukan di Kota Palangka Raya dan hampir seluruh wilayah di Tanah Air, tempat-tempat wisata dan keramaian lainnya dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, tetapi hal ini harus disertai dengan ketaatan Prokes yang ketat.

Ia menegaskan, pada Kamis 02/02/2023, "Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan oleh karena itu, semua pelaku usaha, termasuk industri pariwisata, harus ketat dalam menerapkan Prokes dalam agendanya," ujarnya.

Ruselita berharap agar pelaku usaha wisata mematuhi Prokes dengan sungguh-sungguh. Hal ini mencakup penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan. Kesadaran akan pentingnya Prokes ini tetap menjadi kunci untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan kelangsungan industri pariwisata yang semakin pulih.

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments