PALANGKA RAYA - Memperingati Hari Otonomi Daerah Yang Ke XXVII Sekaligus Apel Besar Pagi selama libur Lebaran, Apel besar di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalteng , Rabu (26/4/2023). Kegiatan ini juga dirangkai dengan upacara peringati hari otonomi daerah yang Ke XXVII Tahun 2023. Bertema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul."
Dalam sambutannya Wagub Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, pada peringatan hari otonomi daerah ini ada baiknya mengingat kembali pemahaman mengenai otonomi daerah. Otonomi Daerah adalah Wewenang dan Kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerahnya mandiri Fiskal.
Pertama, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu percepatan dan pemerataan pembangu-nan masing masing wilayah. Kedua, mendorong perkembangan wilayahnya dan sebagai control pemanfatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumber daya yang dimiliki agar pemanfataanya optimal sebagai sumber pendapatan daerah. Ketiga pemberian dukungan pengembangan ekonomi lokal baik modal, fasilitas, kebijakan yang mendukung serta pembekalan ketrampilan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah.
(Era Suherti)
0 Comments