P. Raya

Perkuat Benteng Pertahanan Melalui Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika

PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si bersama instansi terkait, diantaranya Sekda Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Kejaksaan Negeri Kobar, KSOP Kelas IV Pangkalan Bun, Basarnas POS Sar Pangkalan Bun, PT Pelindo III Cabang Kumai, Bea Cukai Pangkalan Bun, Kasat Narkoba Polres Kobar, UKK Imigrasi Pangkalan Bun, Anggota Pos TNI AL Kumai, Perwakilan dari Bandara Iskandar, Dishub Kab. Kobar serta Kesbangpol Kab. Kobar melaksanakan rapat pembentukan satgas interdiksi pemberantasan Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan dibuka oleh Sekda Kabupaten Kobar Suyanto, SH. MH. Pihaknya sangat mengapresiasi terselenggaranya rapat pembentukan satgas interdiksi pemberantasan Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia berharap Kotawaringin Barat dapat benar-benar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Ditambahkannya masalah peredaran gelap Narkotika ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, TNI/Polri, Instansi Vertikal dan Stakeholder.

Selanjutnya sambutan Kepala BNNP KalImanta Tengah sekaligus paparan tentang Jalur Peredaran Gelap Narkotika Jaringan Internasional di wilayah Kalimantan Tengah. Hasil diskusi dari rapat ini diantaranya, seluruh peserta yang hadir menyepakati pembentukan satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kobar. Ketua sementara satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah Kepala BNNK Kobar AKBP Miga Nugroho, SH.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments