P. Raya

Perkuat Kinerja Dan Layanan BLU, Rumah Sakit Bhayangkara Terima Monev Dari Kanwil DJPb Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Bhayangkara Sebagai salah satu satuan kerja (satker) atau rumah sakit yang menerapkan mekanisme pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menerima Monitoring dan Evaluasi (monev) dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/11/22) pagi.

Bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumah Sakit Bhayangkara setempat, kegiatan pelaksanaan monev pengelolaan keuangan BLU yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo beserta tim disambut baik oleh Kelapa Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan personel.

Dalam sambutan dan paparannya, Karumkit Bhayangkara Palangka Raya menyampaikan berbagai perkembangan atau kemajuan rumah sakit dalam memperkuat dan meningkatkan kinerja serta layanan BLU.

“Berbagai perkembangan telah kami lakukan, mulai dari perkembangan teknologi secara bertahap, peningkatan fasilitas sarana prasarana sampai dengan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan professional,” jelas Anton.

Dikesempat yang sama, Kepala Kanwil DPJb Prov. KalImantan. Tengah Hari Utomo juga menyampaikan berbagai strategi dan langkah-langka yang akan dihadapi oleh satker BLU kedepan.

Persaingan di era digitalisasi yang semakin ketat merupakan tantangan yang menjadi salah satu pemicu untuk jauh lebih semangat dan terus berinovasi, Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya harus mampu bersaing dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta mampu berinteraksi dan melayani masyarakat dengan mudah dan cepat”, tandasnya.

Kepala Kanwil juga berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan  Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengahn dapat memberikan masukan dan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments