P. Raya

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNNP Kalteng Dengan TVRI Kalteng 

PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto M.Si melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman  tentang Penyebarluasan Informasi Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk menunjang program pengembangan Siaran bersama dengan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah, Herman, SE. 

Dalam acara ini turut hadir pejabat dari lingkup BNNP Kalimantan Tengah dan TVRI Kalteng. Pihak TVRI Kalimantan Tengah menyambut baik adanya Nota Kesepahaman ini. Dalam sambutannya Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa ini merupakan tugas dan tanggungjawab mulia bagi kami untuk menyelamatkan anak bangsa karena Indonesia dalam keadaan Darurat Narkoba. Kami di sini selain berperan sebagai media hiburan, juga memiliki tanggungjawab moral untuk mendidik anak bangsa. 

Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas dengan 14 Kabupaten/Kota. Pengggunaan dan pemanfaatan media stasiun televisi akan menjadi jembatan antara BNNP Kalimantan Tengah dan masyarakat untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba. Konten informasi P4GN yang disampaikan ke masyarakat dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba demi mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba.

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments