Kalteng

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Pekerja di Kalteng

Palangka Raya - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah dengan menggandeng insan media. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Media Gathering bersama Kominfo serta media online dan cetak se-Kalimantan Tengah yang dikemas dalam nonton bareng di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya, Kamis (18/2/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu ditingkatkan. Dari potensi sekitar 1,7 hingga 1,8 juta pekerja, baru sekitar 40 persen yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.“Masih banyak pekerja yang membutuhkan informasi dan perlindungan melalui program ini,” ujarnya.

Adi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Salah satu manfaat yang dinilai sangat dirasakan masyarakat adalah program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. Dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, dua orang anak peserta dapat memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.

“Iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar. Ini sangat terjangkau, namun tantangan terbesar masih pada literasi dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bekerja sendiri dalam memperluas perlindungan. Peran media dinilai strategis untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Kami menyebutnya ‘perang udara’, bagaimana pesan program ini bisa tersebar cepat dan luas melalui pemberitaan rekan-rekan media,” katanya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana menyusun rencana kerja bersama media secara berkala, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga keagamaan. Selain itu, terdapat program Sertakan, yaitu gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. 

Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi satu atau dua pekerja informal.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi dengan suku bunga kompetitif dan tenor hingga 15 tahun.

Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang mengalami risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Subhan Adi Nugroho, menegaskan media merupakan mitra strategis dalam memperluas jangkauan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak pekerja, khususnya di desa-desa dan pelaku UMKM, yang belum sepenuhnya terinformasi. Melalui kolaborasi ini, kami berharap perlindungan dapat semakin luas menjangkau seluruh lapisan pekerja,” tutupnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments