P. Raya

Permasalahan Konflik Pertanahan Di Provinsi Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA  - Bertempat di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kalteng Rabu 22/2/2023 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Penanganan Konflik Pertanahan Di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Setda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, mewaki Gubernur Kateng yang tidak bisa hadir,  mengatakan Tanah adalah hal yang mendasar bagi kehidupan manusia, "Semua Manusia membutuhkan tanah untuk kelangsungan kehidupan mereka, ada orang orang yang berusaha menguasai tanah dengan menggunakan pikiran yang negatif hal inilah yang dapat menimbulkan kasus pertanahan,"jelas Pak Nuryakin.

Lebih  lanjut Setda mengatakan  dalam upaya memberikan kepastian hukum, dan. kepastian hak atas tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan , baik oleh Instansi Pemerintah, Perusahaan, maupun kelompok Masyarakat Adat.

"Terjadinya kasus pertanahan akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik,  dan tanah menjadi tidak produktif  hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait",ucap Nuryakin.

Nuryakin berharap rakor ini bisa menjadi momentum Strategis untuk mensinergikan langkah dalam upaya Pencegahan dan Penanganan terhadap kasus Pertanahan, agar tidak menjadi sebuah konflik. Diharapkan Rapat koordinasi ini dapat menghasilkan SDM Aparatur sipil Negara yang memiliki pola pikir dan pola tindak yang baik dalam mengambil kebijakan arau keputusan dalam pelaksanaan kegiatan mencegah dan menangani konflik pertanahan yang bisa terjadi" ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalteng Erlin Hardi menyampaikan rakor ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi,   sinkronisasi dan solusi dalam kaitannya pemenuhan data-data pendukung dalam rangka pencega-han dan penanganan konflik Pertanahan di wilayah Kalteng.

Hadir dalam kegiatan Forkompimda dan unsu dan kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments