MURUNG RAYA - Petugas gabungan Tni/Polri dan Sat Pol Pp kembali mendatangi tempat perjudian berkedok acara adat yang berlokasi di Jl. Liang pandan Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Sebelumnya lokasi tersebut juga sudah didatangi oleh petugas gabungan dan memberikan himbauan agar warga yang berkatifitas di lokasi itu menghentikan aktifitasnya. Pada penggerebegan jilid dua ini petugas membongkar fasilitas dan menyita peralatan perjudian jenis dadu gurak. Kapolres Murung Raya Akbp I Gede Putu W, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, S.H menyampaikan bahwa pembongkaran lokasi perjudian itu bertujuan agar tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid 19 di Kabupaten Murung Raya, mengingat angka penyebaran covid 19 di Murung Raya masih sangat tinggi. Kabag Ops Kompol Indras Purwoko menghimbau warga, yang akan melaksanakan hajatan, baik perkawinan dan lainnya agar dilaksa-nakan sesederhana mungkin dengan harapan tidak menjadi lokasi kerumunan warga. Kegiatan penggerebegan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Indras Purwoko, S.H didampingi oleh Kasat Pol Pp Kabupaten Murung Raya Iskandar, S.E kapolsek murung iptu widodo, kasat reskrim dan Kasat Lantas Polres Murung Raya bersama personel gabungan tni/polri dan sat pol pp Kabupaten Murung Raya.
(Rahmadi)
0 Comments