Barut

Pj Bupati Drs. Muhlis : Langkah Strategis Harus Diambil Untuk Percepatan Proses KUA dan PPAS APBD Barito Utara 

MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis, dalam pidatonya pada rapat bersama DPRD , yang digelar di ruang rapat DPRD Muara Teweh, Kamis (1/8/2024) menyampaikan bahwa, langkah strategis harus diambil  untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. 

Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat tercapai. Dikatakan,salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu.

"Mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara", Tutup Drs.Muhlis

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD, Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Sastra Jaya, dan Wakil Ketua II, Parmana Setiawan, ST. Dan dihadiri oleh Anggota DPRD,  Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, M. AP, unsur FKPD, unsur Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Diakhir kegiatan dilaksanakanpenyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Drs. Muhlis didampingi Pj Sekda kepada Pimpinan DPRD Barito Utara sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024.

(Syarbani)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments