Katingan

Pj Bupati Katingan Naikkan Gaji Aparat Desa 10 Persen

KATINGAN – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Penjabat Bupati Katingan menaikkan gaji aparat desa sepuluh persen.

Adapun aparat desa yang dinaikkan gajinya yaitu Ketua RT/RW, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Damang dan Mantir.

Menurut Sutoyo kenaikan gaji aparat desa, sudah sepantasnya, pasalnya kurang lebih 10 tahun, gaji mereka tidak mengalami perubahan sedangkan tugas dan tanggung jawab, cukup besar.

“Saya sudah cek, ternyata hampir 10 tahun tidak pernah naik gaji mereka,” Ungkap Pj Bupati Sutoyo, usai lantik Kades Tumbang Kawei. Kecamatan Senaman Mantikei di Gedung Salawa Kasongan. Kamis (31/10/2024).

Namun demikian, Sutoyo menegaskan, kenaikan gaji bisa berjalan, apabila selama dua bulan kedepan, kinerja aparat desa, menunjukkan progres positif.

“Kalau kerja bagi masyarakat, bagus, saya pastikan 2025, gaji naik, tapi kalau tidak, yah tahu sendiri,” Tuturnya.

Diakui Sutoyo, menaikkan gaji aparat Desa, setelah adanya komunikasi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan.

“Kalau dihitung, kurang lebih 3 miliar kita butuhkan, dan itupun disetujui Ketua DPRD,” Tandasnya. 

 

(NOVRYANTO)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments