Katingan

Pj Bupati Lantik Kades Tumbang Kawei

KATINGAN – Penjabat Bupati Katingan. Sutoyo lantik Kepala Desa Tumbang Kawei dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 13 Desa.

Dalam sambutannya, Sutoyo menegaskan Kepala Desa, dalam melaksanakan tugas, wajib mengikuti aturan yang ada agar tidak tersandung masalah hukum.

“Harus berhati-hati melaksanakan tugas, dan selalu mengacu pada aturan yang berlaku,” Ungkap Pj Bupati Sutoyo. Kamis (31/10/2024).

Diingatkan Pj Bupati, Kepala Desa, tidak diperkenankan mengganti aparat atau struktur organisasi di pemerintahan desa yang sedang berjalan.

“Jangan mentang-mentang sudah dilantik, seenaknya mengganti struktur yang sudah ada, jangan yah,” Katanya.

Selain itu, bagi BPD yang baru dilantik, bagi Sutoyo, harus bersinergi dengan Aparat Desa, sehingga desa yang ada, semakin maju.

“Jangan sampai, antara BPD dan Desa, tidak ada sinergitas. Komunikasi harus jalan, dan setiap program desa, wajib dimusyawarahkan  bersama,” Tandasnya.

 

(NOVRYANTO)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments