P. Raya

Pj. Bupati Minta APDESI Memahami Peran Dan Pungsi Organisasi

MUARA TEWEH -  Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024-2029 dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (7/2/2024)  Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua II DPRD Provinsi Kalteng, H. Jimy Carter

Ketua DPRD Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, Pj.Sekretaris Daerah Drs. Jupriansyah MAP.,Penasehat DPC APDESI Barito Utara H. Nadalsyah, Komisaris Utama PT. Mitra Barito Group.

Pj.Bupati Barito Utara Drs. Muhlis mengatakan, dengan pengurusan yang baru ini DPC APDESI semakin maju dan lebih baik serta semakin banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan Daerah. 

Muhlis juga berpesan kepada pengurus DPC APDESI agar memperhatikan  seluruh DPC serta seluruh APDESI mempelajari dan memahami betul peran dan fungsi organisasi.

Hal itu, kata Muhlis, sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar maupun kebijakan atau program kerja Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah.

Selanjutnya agar senantiasa solid dalam mengkonsolidasi organisasi dalam rangka membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, sehingga organisasi yang dibentuk betul-betul dapat dijadikan wadah atau forum bagi pemerintah desa Se-Kabupaten Barito Utara.

Organisasi ini juga bertukar informasi, forum evaluasi tata kelola pemerintah desa serta forum untuk meyampaikan rekomendasi APDESI kepada pemerintah daerah tentang hal-hal strategis pembangunan perdesaan.

Selain itu, keberadaan APDESI  diharapkan berkontribusi dalam memberikan manfaat bagi pemerintah desa khususnya, mengingat beban tanggung jawab yang diemban oleh desa dalam mengelola keuangan desa semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Muhlis juga  meminta kepada segenap Dewan Pimpinan Cabang kiranya dalam menyusun program kerja harus realistis terukur dan implementatif. Juga tidak bertentangan dengan kebijakan organisasi secara nasional serta memperhatikan kebijakan dan regulasi yang ada di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara.

Muhlis berharap agar APDESI  berperan mendorong pemerintah desa untuk segera meyampaikan Laporan peyelenggaraan pemerintah desa, surat pertanggung jawaban, alokasi dana desa, dana desa dan Laporan Semester Akhir Pelaksanaan APBDes.

 

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments