PULANG PISAU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pulang Pisau 2024, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Pada acara pelantikan pejabat di Kantor Bupati, Selasa (05/11/2024), Nunu menekankan bahwa ASN yang memiliki integritas tinggi dan netralitas yang terjaga akan mendukung terwujudnya pemilihan yang adil dan bebas dari intervensi.
Nunu menilai bahwa ASN yang terlibat dalam politik praktis dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengancam iklim demokrasi. "Netralitas ASN itu wajib, tetapi bukan berarti mereka tidak boleh memilih. Hak pilih tetap ada, namun ASN harus menghindari keterlibatan yang berlebihan dalam politik," ujarnya. Menurut Nunu, ASN perlu berpegang pada profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Nunu mengimbau agar para ASN menunjukkan sikap netral sebagai teladan bagi masyarakat. Hal ini, menurutnya, sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang mungkin memiliki pilihan politik yang beragam. "Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan tidak menjadi pemicu perpecahan akibat pilihan politik," jelasnya.
Nunu juga mengingatkan bahwa ASN yang melanggar aturan netralitas akan mendapatkan sanksi yang tegas. Sanksi ini bisa berupa teguran lisan maupun tertulis, dan jika diperlukan, akan dilanjutkan dengan tindakan dari Inspektorat. "Jika ada ASN yang tetap melanggar, kita serahkan kepada Inspektorat untuk pengawasan dan tindakan lebih lanjut," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap agar ASN dapat menunjukkan sikap netral dan berdedikasi dalam menjalankan tugas selama proses Pilkada. Dengan menjaga netralitas, ASN tidak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman pilihan politik masyarakat.
(Marselinus)
0 Comments