P. Pisau

PJ. Sekda Pulpis Ingatkan Kades : "Jangan Asal Ganti Aparat Desa”

PULANG PISAU - Bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (17/5/2021), berlangsung acara peningkatan kapasitas aparatur dan pembekalan awal masa jabatan bagi 45 kepala desa (kades) hasil pemilihan 2021.

Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. Turut hadir Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Wakil Ketua DPRD Pulpis, Nova Selvia Baboe, unsur Forkopimda, para camat dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Bupati Edy Pratowo berpesan kepada seluruh peserta pembeka-lan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius dari awal hingga akhir pelaksa-naan. Dengan bekal itu, lanjut bupati, para kepala desa memiliki bekal untuk mewujud-kan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, khususnya kades yang terpilih tahun 2021 ini.

"Jadi melalui kegiatan ini para kades akan dibekali petunjuk dan arahan-arahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembekalan pun dibimbing narasumber yang berkompeten di bidangnya," kata Bupati Edy pada poin sambutannya.

"Kalau sudah memahami aturan yang disampaikan pada kegiatan ini tentunya dapat menghindari dari tindakan yang dapat merugikan Negara dan orang lain," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama disampaikan Pj Sekda Pulpis, Ir Saripudin. Ia turut meng-ingatkan, agar para kades di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, tidak asal-asalan memberhentikan maupun mengangkat perangkat desa atas kehendak pribadi atau atas janji politiknya.

"Pada dasarnya boleh saja mengganti tapi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Artinya jangan atas kehendak pribadi kades," pesannya.

Menurut Saripudin, penyampaian ini, lantaran adanya informasi dari sejumlah camat yang merencanakan perombakan atau rencana mengganti perangkat desa yang di-sinyalir atas dasar janji politik saat kades yang bersangkutan melaksanakan kampanye.

"Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa jangan semaunya sendiri. Apalagi, dikaitkan dengan hasil pemilihan kepala desa,” katanya.

"Kembali kami ingatkan dan mengimbau agar para kades, jangan semena-mena meng-ganti atau memberhentikan perangkat desanya kecuali berdasarkan aturan yang berla-ku. Apabila ini kami temukan maka kami tak segan akan menganulir kades yang ber-sangkutan," ucapnya dengan tegas.

 

(Sadiyo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments