MUARA TEWEH - Pj Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah M.AP didampingi Inspektur Kabupaten Barut, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Muara Teweh, Plt. Kaban BPKA, Perwakilan Dinas Pendidikan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada badan pemeriksa keuangan (BPK).Hal ini sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,Jumat (3/5/2024).
Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah M.AP mengatakan penyerahan (LKPD) TA 2023 agar selanjutnya dapat segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah daerah berharap dapat mempertahankan Opini yang ke-10 kalinya sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah M. Ali Asyhar berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik, seperti kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Hal ini kata dia, supaya BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme.
Dikatakan,dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD tersebut, maka BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited TA 2023.
"Pemeriksaan atas LKPD dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD."pungkasnya.
(Syarbani)
0 Comments