KATINGAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Katingan raih 7 kursi di DPRD Kabupaten Katingan setelah KPU lakukan rapat pleno terbuka.
Berdasarkan hasil pleno terbuka Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, PDI-P meraih 7 kursi dimana, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I dengan alokasi 10 Kursi, PDI-P mendapatkan 2 kursi.
Dapil 2 dengan alokasi 6 kursi, PDI-P mendapat 2 kursi. Sedangkan Dapil 3 dengan alokasi 9 kursi, PDI-P mendapatkan 3 kursi.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan Sakariyas saat dikonfirmasi menjelaskan, pencapaian 7 kursi pada Pileg 2024, sudah sesuai harapan, dan dengan hasil tersebut, PDI-P berhak mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa harus berkoalisi.
“Tentu hasil yang sudah kita capai, cukup memuaskan walaupun kalau soal target, harusnya lebih dari itu, namun dengan hasil yang ada kita tetap bisa mengusung calon bupati dan wakil tanpa harus berkoalisi,” Ungkap Ketua DPC PDI-P Sakariyas. Senin (6/05/2024).
Namun kata Sakariyas, PDI-P tetap membuka diri bagi partai lain untuk membentuk koalisi saat Pilkada 2024.
“Kalau memungkinkan kita bentuk koalisi dengan partai lain, kita tetap mempersilakan, karena apa yang menjadi tujuan PDI-P adalah memajukan Kabupaten Katingan,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments