P. Pisau

Plt Kadisdik : Januari 2021 Sekolah di Pulpis Tetap Dengan Sistem Belajar Daring

PULANG PISAU – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengatakan, keputusan Satgas Covid-19 Pulang Pisau yang tidak memberikan ijin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi sekolah-sekolah di wilayah Pulang Pisau tidak berarti menghentikan proses belajar mengajar (PBM). 

“PBM tetap dilaksanakan di awal Januari seperti sebelumnya dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR),” kata dia, Selasa (29/12/2020)

Menurut Nunu Andriani, keputusan Satgas Covid-19 Pulang Pisau tidak memberikan ijin PTM Januari 2021 merupakan hasil rapat dengan berbagai pertimbangan.

“Semua pihak, baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, maupun BPBD dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan tersebut, pertimbangannya sangat matang mengingat meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, khususnya di Pulang Pisau,” ucapnya

Atas  hasil rapat tersebut, lanjut dia, Disdik Kabupaten Pulang Pisau sepakat belum memberikan ijin PBM secara tatap muka, tetapi masih PJJ BDR  dengan metode yang digunakan secara dalam jaringan (Daring) maupun Luar Jaringan (Luring) atau kombinasi menyesuaikan kondisi satuan pendidikan di daerahnya.

“Kondisi ini akan terus kita evaluasi setiap bulannya, nanti evaluasi pertama pada bulan Februari. Jika terjadi penurunan angka kasus Covid-19 di Pulang Pisau tentu akan menjadi pertimbangan kembali untuk memberikan ijin PTM bagi sekolah yang ada,” tutur Nunu Andriani.

Dia juga mengkhawatirkan adanya kluster baru pasca PTM, mengingat banyaknya jumlah OTG yang berisiko tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Pulang Pisau.

“Kita semua tentu menyayangi anak-anak kita, kondisinya memang dilematis, disatu sisi kita tahu anak-anak sudah jenuh melakukan PJJ BDR, namun risiko yang dihadapi cukup besar sehingga keputusan untuk melanjutkan PJJ BDR harus kita dukung,” ungkap Hj Nunu Andriani.

(OOR)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments