Palangka Raya – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD 2027 dan Rakortekrenbang 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).
Menurut Leonard, dinamika situasi saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi nasional maupun global yang terus berubah.
“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Target dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang dan realistis akan menjadi fondasi penting dalam memastikan program pembangunan dapat terlaksana secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments