Kotim

PMI Diminta Rapid Test Mandiri Rp150 Ribu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi memerintahkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim menggelar rapid test dengan harga lebih terjangkau, senilai Rp150 ribu. Ini menyusul keprihatinan Bupati Kotim Supian Hadi melihat mahalnya tarif rapid test mandiri berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 950 ribu di Sampit. “Cukup banyak keluhan dari masyarakat, terkait dengan mahalnya rapid test secara mandiri tersebut. Karena itu kami pun berkoordinasi dan meminta kepada PMI Kotim dengan harga yang lebih murah,” kata Supian Hadi, Rabu (8/7). Supian Hadi yang juga ketua PMI Kotim ini menyebut sudah meminta agar tarif rapid test mandiri untuk masyarakat tidak boleh lebih dari Rp150 ribu.  “Kalau bisa, lebih ditekan lagi nantinya. Agar, masyarakat yang hendak memberangkatkan anaknya sekolah, atau berkepentingan pergi ke luar daerah, tidak terbebani dengan biaya itu,” tegasnya. Karena itu, ia juga pihak swasta yang menyelenggarakan rapit test bisa menekan harga agar tidak terlalu mahal untuk membantu meringankan beban masyarakat.

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments